Tentang Kami

PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang berkedudukan di Jl Majapahit No. 170B, Gayamsari, Kota Semarang.  PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang memulai perjalanan sebagai bank syariah sejak 2009 berdasarkan Akta No.20 tanggal 14 April 2009 yang dibuat dihadapan Aswendi Kamuli, SH. Notaris yang berkedudukan di Jakarta, akta pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-44925.AH.01.01.Tahun 2009 yang ditetapkan tanggal 11 September 2009. PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang berlandaskan pada prinsip syariah yang amanah dan menguntungkan. Dalam perjalanannya dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan, PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang telah beberapa kali mengalami perubahan anggaran dasar. Perubahan terakhir adalah dengan akta No.45 tanggal 23 Mei 2017 yang dibuat dihadapan Djumini Setyoadi, SH., Mkn. Notaris yang berkedudukan di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0011463.AH.01.02.Tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 26 Mei 2017.

PT BPRS Mitra Harmoni merupakan bagian dari BPR Nusamba Group yang telah berdiri sejak 1992 dan berpengalaman dalam mengelola jutaan nasabah yang tersebar di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. BPR Nusamba Group dikepalai oleh sebuah holding company yaitu PT Sentra Modal Harmoni, sebuah perusahaan yang didirikan di Indonesia pada tanggal 12 Juni 2006. Sebagai holding company, PT. Sentra Modal Harmoni berperan aktif dalam melakukan supervisi, pengembangan, pengaturan dan pengawasan secara optimal kepada PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang sehingga PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang dapat terus meningkatkan pengelolaan dana dan pelayanan nasabah.

PT BPRS Mitra Harmoni berada dibawah jaminan dan pengawasan beberapa lembaga resmi negara seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebagai salah satu bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang selalu dikelola dengan baik dan sesuai syariah. Jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan memastikan bahwa dana nasabah yang disimpan di PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang selalu aman dan dikelola dengan sebaik-baiknya agar mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Kedepannya, PT BPRS Mitra Harmoni Kota Semarang berupaya untuk terus menjadi bank yang terpercaya dalam membangun masa depan sesuai dengan visi dan misi perusahaan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Semarang pada khususnya dan masyarakat Jawa Tengah pada umumnya.


PT BPRS Mitra Harmoni Semarang
DI DUKUNG OLEH